Pemkab Batang Padamkan PJU pada Malam Hari di 14 TitikBerikut Wihaji Kurangi Mobilitas Warga

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang mengambil kebijakan mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.
Pemadaman telah dilakukan pada 13 Juli 2021, dimulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB.
Terdapat 14 titik lokasi PJU yang dipadamkan, di antaranya Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, Alun-alun Bawang, Area Pasar Bandar.
Jalan Yos Sudarso sampai dengan Pejangkaran, Jalan RE Martadinata sampai dengan Pejangkaran, Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Pemuda.
Median Jalan Jenderal Sudirman, perempatan kalisari sampai dengan batas kota gerbang Sambong, Jalan Urip Sumoharjo.
Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajahmada dan Jalan Dr Cipto.
"Hal ini kami lakukan sebagai salah satu ikhtiar untuk mengurangi pergerakan masyarakat, yang dipadamkan hanya penerangan jalan umum bukan rumah warga ya, jadi gunakan waktu untuk di rumah saja," tutur Bupati Batang Wihaji melalui pesan singkat, Rabu (14/7/2021).
Wihaji mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan melalui prokes yang ketat serta jogo tonggo.
"Upaya menekan angka kasus Covid-19 tidak bisa satu pihak, melainkan kita bersama-sama untuk saling menjaga dan saling berikhtiar salah satunya dengan prokes yang ketat," imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batang Murdiono menambahkan pemadaman akan dilakukan hingga PPKM darurat usai yakni 20 Juli mendatang.
"Untuk sementara akan dilakukan sampai 20 juli, selanjutnya menunggu instruksi lebih lanjut," ujarnya.
Titik pemadaman PJU merupakan lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan.
"Tujuan dasarnya ya masyarakat pada umumnya, guna mengurangi kerumunan, atau kumpul yang tidak perlu," pungkasnya.(din)
0 Response to "Pemkab Batang Padamkan PJU pada Malam Hari di 14 TitikBerikut Wihaji Kurangi Mobilitas Warga"
Post a Comment