BLT UMKM RP12 Juta Cair Jadi Penyangga Keuangan UMKM

JAKARTA - Pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha sangat tepat. Pasalnya, lebih dari 60% penerima BPUM tidak memiliki cadangan kas lebih dari 10 hari. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Maka dari itu, BPUM sudah tepat diberikan sebagai cash buffer atau penyangga keuangan selama Covid-19. Demikian hasil evaluasi pelaksanaan BPUM tersebut merupakan survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Koperasi dan UKM kepada 1.261 usaha mikro dan 93 informan yang mencakup petugas dinas, bank, koperasi, dan Bank Wakaf Mikro (BWF).

Hasil survei tersebut juga menunjukkan sebagian besar unit usaha penerima BPUM mengaku mengalami kendala penurunan permintaan, yang diikuti kesulitan kas untuk operasional usaha sebanyak 65% responden, serta terdapat kendala kenaikan harga bahan baku.

Selain itu, tercatat lebih dari 60% penerima BPUM tidak memiliki cadangan kas lebih dari 10 hari, maka dari itu, BPUM sudah tepat diberikan sebagai cash buffer atau penyangga keuangan selama Covid-19. "Artinya bantuan pengusaha usaha mikro ini selain membantu produksi juga membantu sisi konsumsi," katanya.

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair 'Napas' UMKM Jadi Panjang

(dni)

0 Response to "BLT UMKM RP12 Juta Cair Jadi Penyangga Keuangan UMKM"

Post a Comment