Diduga Terkait Jaringan Terorisme Pasangan Suami Istri Ditangkap Densus 88 di Kota Malang

Laporan wartawan Tribun Madura Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Diduga menjadi anggota jaringan terorisme, pasangan suami istri ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap dalam waktu hampir bersamaan di sekitar tempat tinggal yang sekaligus tempat usahanya.

Dari informasi yang didapat TribunMadura.com, kejadian penangkapan itu terjadi di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.

Awalnya CA (42) ditangkap di Gang 4, RT 04/ RW 04, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Setelah sesaat diinterogasi di sekitar lokasi, langsung diajak ke kios Farris yang menjadi tempat usaha mereka.

Saksi mata kejadian, Muhammad Abid (35) mengatakan, kejadian penangkapan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.

"Saat itu, seorang warga sini yang berinisial CA (41) jalan kaki melintas di depan gapura Jalan Joyo Utomo Gang IV. Tahu-tahu, CA didekati mobil Toyota Innova warna silver dan dari mobil itu keluar enam sampai delapan orang. Mereka langsung menangkap CA dan memasukkannya ke dalam mobil. Dan di belakang mobil Toyota Innova itu, juga ada mobil Inafis," ujarnya kepada TribunMadura.com.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 menggeledah rumah CA yang terletak di Jalan Joyo Utomo No. 506, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Diketahui, CA membuka usaha toko di rumahnya. Dan toko itu menjual berbagai macam kaus kaki, topi, dan mainan anak anak.

0 Response to "Diduga Terkait Jaringan Terorisme Pasangan Suami Istri Ditangkap Densus 88 di Kota Malang"

Post a Comment