57 Pegawai KPK Resmi Dipecat Istri Novel Baswedan Bangga Sebut Bukan karena Langgar Kode Etik
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kini 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat.
Salah satu dari 57 pegawai tersebut adalah Novel Baswedan.
Namun, sang istri, Rina Emilda, justru mengaku bangga meski suaminya dipecat KPK.
Baca juga: KPK Tahan 10 Anggota DPRD Muara Enim Sumsel, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Hadiah
Dilansir dari Tribunnews.com, dirinya bangga karena Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," ujar Rina di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.
Baca juga: Ngaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Siska Tipu Anggota DPR RI hingga Rp 4 M, Modus Ritual Hindari KPK
"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," kata dia.
Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutur Rina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Dipecat KPK Bukan Karena Langgar Kode Etik
0 Response to "57 Pegawai KPK Resmi Dipecat Istri Novel Baswedan Bangga Sebut Bukan karena Langgar Kode Etik"
Post a Comment