Istri Nekat Nikah Lagi Saat Siang Berhubungan Dengan Suami Pertama Malam Hari Layani Suami Kedua

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diciduk pihak berwajib.

Pria bernama Sucipto (44) tersebut ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah.

Sehari-hari, wanita 36 tahun itu bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Awal kasus

Dikutip dari Kompas.com, kejahatan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Namun betapa kagetnya, dia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

0 Response to "Istri Nekat Nikah Lagi Saat Siang Berhubungan Dengan Suami Pertama Malam Hari Layani Suami Kedua"

Post a Comment