Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan Ditetapkan Tersangka Korupsi Belum Ditahan

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan (Konkep) IJP ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra menetapkan IJP sebagai tersangka kasus korupsi dana kas operasional Bank Sultra.

Penetapan tersangka terhadap IJP dilakukan saat gelar perkara penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (8/9/2021).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka setelah keluar hasil audit BPKP, (kerugian negara) sekitaran Rp9,6 miliar itu," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi melalui telepon, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Bank Sultra Bagikan Seribu Voucher Belanja Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 di Hari Pelanggan

Namun, tersangka belum ditahan, sebab polisi tak mengetahui keberadaan IJP hingga saat ini.

Senada dengan itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menyebut, penyidik telah melayangkan panggilan kepada tersangka.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. (Handover)

"Hari ini penyidik melakukan panggilan pertama kepada tersangka," jelas Dolfi Kumaseh melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, jika panggilan pertama tersangka mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik akan melayangkan panggilan kedua.

"Jika panggilan kedua juga tidak dikonfirmasi oleh tersangka, maka kami akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.

0 Response to "Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan Ditetapkan Tersangka Korupsi Belum Ditahan"

Post a Comment