Bikin Malu Bripka Rahmat Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba yang Sedang Hamil Nanti Nikah Sama Aku
BANGKAPOS.COM - Oknum polisi bernama Rahmat ini membuat malu Korps Bhayangkara.
Berbekal pangkat Bripka yang disandangnya, oknum polisi nakal ini menyetubuhi istri tersangka kasus narkoba.
Dia juga merayu perempuan berinisial MU (19) itu, untuk meninggalkan suaminya yang sedang diproses polisi.
MU saat itu dalam keadaan hamil diajak melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel oleh Bripka Rahmat Lubis.
Tak hanya Rahmat, ada lima oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru lainnya juga terlibat perbuatan jahat pada MU.
MU mengaku diperas Rp150 juta oleh oknum polisi itu, agar suami MU bisa bebas.
Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.
Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.
Kemudian Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
0 Response to "Bikin Malu Bripka Rahmat Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba yang Sedang Hamil Nanti Nikah Sama Aku"
Post a Comment