Dinas Kesehatan Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Batam Masih Terkendala Penolakan

Suara.com - Sejumlah keluarga di Kota Batam, Kepulauan Riau, masih ada yang menolak kalau keluarganya yang sudah lanjut usia disuntuk vaksin covid-19.

Ini menjadi kendala Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau.

"Lansia, kendalanya banyak penolakan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu (13/11/2021).

Pemkot Batam kata dia, harus melakukan pendekatan dan sosialisasi pentingnya lansia menerima vaksin agar mendapatkan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19 kepada warga setempat.

Baca Juga: Update 13 November: Tambah 359 Kasus, Total Kasus Covid-19 RI Jadi 4.097.675 Orang

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi lansia di Kota Batam mencapai 64,07 persen.

Selain karena adanya penolakan vaksin untuk lansia, Didi juga menduga, kecilnya capaian vaksinasi karena jumlah lansia yang menjadi sasaran vaksinasi lebih besar dibandingkan fakta di lapangan.

"Kemungkinan sasarannya tidak sesuai. terlalu besar," kata dia.

Didi juga menduga, kecilnya angka capaian vaksinasi karena terdapat sejumlah lansia Batam yang melaksanakan vaksinasi di Kota Tanjungpinang, sehingga tidak tercatat di Batam.

"Sebagian lansia kita ikut vaksin di Tanjungpinang. Saat awal peluncuran, hanya dipusatkan di ibukota provinsi," kata dia.

Baca Juga: BPOM Eropa Beri Izin Penggunaan Darurat untuk Obat COVID-19 Regeneron dan Celltrion

Sementara itu, capaian vaksinasi Batam berdasarkan data Komisi Penanganan COVID-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPCPEN) hingga 12 November 2021 untuk dosis pertama sebanyak 97,96 persen, dengan rincian tenaga kesehatan sebesar 176,89 persen, lansia 64,07 persen, remaja 54,65 persen, masyarakat umum 689,35 persen, dan petugas publik 408,49 persen.

Atas capaian itu, kata Didi, Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan kepada Kota Batam sebagai penyelenggara vaksin COVID-19. (Antara)

0 Response to "Dinas Kesehatan Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Batam Masih Terkendala Penolakan"

Post a Comment