Istri Marahi Suami karena Mabuk Dituntut Satu Tahun Penjara Aktivis Perempuan Ini Tamparan

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Karawang, Indriyani menyebut kasus istri marahi suami karena mabuk dituntut satu tahun penjara menjadi tamparan.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang itu mengaku prihatin atas kasus ini.

"Saya ikut prihatin dengan kejadian ini, juga menjadi tamparan sebagai saya perempuan aktivis perempuan dan anggota DPRD Karawang," kata Indriyani, pada Senin (15/11/2021).

Dia melanjutkan terkait kasus terdakwa Valencya, ia mangakui belum mendalami soal hukumnya.

Akan tetapi dari penilaian orang awam dan biasa ada kejanggalan dari kasus ini.

Baca juga: Dituntut Setahun Penjara karena Marahi Suami, Valencya: Dia Suka Mabuk, Judi dan Main Perempuan

Dikatakannya, persoalan rumah tangga ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan, tidak perlu sampai ke ranah hukum.

"Kita boleh emosi boleh marah tapi kita tidak boleh main-main dengan hukum," jelas dia.

Pihaknya juga sudah menemui Valancya dan keluarga untuk memberikan semangat dalam menghadapi kasus ini.

"Mudah-mudahan ibu ini bisa semangat bisa kuat bisa terus mendampingi menyelesaikan kasus ini," terang dia.

Dia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir di Karawang maupun Indonesia.

Baca juga: Level PPKM di Beberapa Wilayah Terancam Naik, Luhut Jelaskan Pentingnya Kebijakan Wajib Tes PCR

0 Response to "Istri Marahi Suami karena Mabuk Dituntut Satu Tahun Penjara Aktivis Perempuan Ini Tamparan"

Post a Comment