17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut KPK ke Gedung Merah Putih
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Mereka semua sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK melalui jalur darat.
"Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Nanti setelah tiba di kantor KPK, Ali mengatakan, 17 tersangka tersebut akan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Berikutnya setelah sampai akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK. Perkembangannya akan diinformasikan," kata dia.
Sebanyak 17 orang yang diboyong KPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo.
Mereka semua yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
KPK berharap mereka semua kooperatif.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Baca juga: Sosok & Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Hartanya Mencapai Rp 23 M
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).
KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo P Tantriana Sari yang dikabarkan terjaring OTT KPK. (surya.co.id/galih lintartika)
0 Response to "17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut KPK ke Gedung Merah Putih"
Post a Comment