Bisakah Foto KTP Elektronik Diganti Cek Dulu Syarat dan Ketentuannya
TRIBUNJAKARTA.COM - Asyik! Sekarang foto KTP Elektronik bisa diganti, berikut syarat dan ketentuannya.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP Elektronik atau KTP-el bisa diganti.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id.
[embedded content]Akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, juga mengunggah video tersebut melalui fitur Stories.
Kendati demikian, penggantian foto dalam KTP elektronik tidak bisa serta merta begitu saja dilakukan, lantaran harus memenuhi syarat-syarat yang tersedia.
Semisal, foto KTP elektronik bisa diganti apabila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab.
Baca juga: Kini Tak Sulit, Cara Mengganti E-KTP Rusak atau Hilang Via Online, Siapkan Dokumen Ini
Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el boleh diganti.
Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.
Berikut syarat mengganti foto KTP Elektronik:
- Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,
Baca juga: Jutaan Warga Jakarta Belum Divaksin, Dinkes: Ada yang KTP DKI Tapi Tinggalnya di Daerah
- Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.
"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru KTP Elektronik di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan.
Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.
"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya"
0 Response to "Bisakah Foto KTP Elektronik Diganti Cek Dulu Syarat dan Ketentuannya"
Post a Comment