Fakta-fakta Pembobol 149 Tablet SMPN 1 Semanding Penjaga Malam Sekolah hingga Hasil Curian Dijual

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Gedung SMPN 1 Semanding dibobol maling. Dalam aksinya, pelaku mencuri 149 unit tablet Samsung Galaxy Tab A.
Pencurian barang elektronik senilai Rp 296,5 juta tersebut penuh kejanggalan.
Salah satunya tak rusaknya pintu ruang laboratorium maupun etalase lemari penyimpanan.
Diduga kuat pencurian dilakukan dengan menggandakan kunci ruang dan lemari.
Hilangnya gawai untuk siswa belajar daring tersebut kali pertama diketahui Toni Budhi Santoso, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai penjaga sarpras sekolah pada Senin (30/8) sekitar pukul 12.00.
Saat itu, Toni hendak memasukkan laptop yang dia gunakan untuk mengajar ke lemari kaca di dalam laboratorium. Saat itu, dia melihat kardus tempat penyimpanan tablet dalam kondisi berantakan.
Setelah dicek, ratusan tablet sudah tidak berada di dalamnya.
Siapa sangka jika kasus pencurian sebanyak 149 tablet dari sekitar 250 unit di SMPN 1 Semanding, ternyata melibatkan orang dalam.
Pelaku tak lain adalah Eko Nugroho Abdiyanto (30), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding.
Ia bekerja sebagai penjaga malam di sekolah tersebut, bersama bapaknya Dasiyan (58), beralamat sama.
0 Response to "Fakta-fakta Pembobol 149 Tablet SMPN 1 Semanding Penjaga Malam Sekolah hingga Hasil Curian Dijual"
Post a Comment