Kepatuhan Masyarakat Akan Vaksinasi Tinggi Polres Bantul Tak Terapkan Tilang Vaksin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Petugas kepolisian di wilayah Kota Solo menerapkan tilang vaksin. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot vaksinasi Covid-19.

Bagi para pelanggar lalu lintas, mereka dihadapkan pilihan untuk menuntaskan denda tilang atau mau divaksin.

Terkait hal tersebut, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan langkah yang diterapkan di Solo belum akan diterapkan di wilayah Bantul.

Baca juga: Tanggap-Tanggon-Tuwuh, Optimisme Kota Yogyakarta Menjelang 265 Tahun 

"Jadi untuk di Bantul saat ini belum ada rencana (tilan vaksin), karena kesadaran masyarakat di Bantul untuk vaksinasi sudah sangat tinggi," ujarnya Jumat (1/10/2021).

Kapolres menyatakan bahwa kepatuhan masyarakat Bantul untuk vaksin sudah sangat luar biasa. Bahkan ia menyebut capaian vaksinasi di Bantul saat ini sudah hampir 70 persen.

Ia menilai, warga yang belum vaksin saat ini adalah merupakan penyintas yang harus melewati masa waktu tiga bulan untuk bisa mendapatkan vaksinasi.  

Baca juga: Liverpool vs Man City di Channel TV Liga Inggris: Tanpa Trent, Thiago, Guendogan, Mendy, Zinchenko

Pun demikian, saat ini pihaknya terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi agar pada bulan Oktober nanti, capaian vaksinasi di Bantul bisa mencapai 80 persen. Salah satu untuk meningkatkan capaian vaksinasi adalah dengan cara door to door.

"Sekarang kami melaksanakan vaksinasi door to door. Kami punya mobil bhabinkamtibmas, kami langsung menuju ke tempat-tempat masyarakat, yang lokasinya jauh dan mereka kesulitan untuk ke pusat layanan kesehatan," terangnya. (nto)  

0 Response to "Kepatuhan Masyarakat Akan Vaksinasi Tinggi Polres Bantul Tak Terapkan Tilang Vaksin"

Post a Comment