Gubernur NTB Ancam Putus Kontrak Investor Gili Trawangan Bila Tidak Akomodir Warga

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM â€" Di tengah penolakan warga atas addendum perjanjian pengelolan aset di Gili Trawantan, Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah memastikan langkah yang ditempuh semata-mata untuk kesejahteraan warga.

Ia memastikan pengelolaan lahan 65 herktare akan memberikan manfaat bagi masyarakat Gili Trawangan.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, aset Pemprov NTB di Gili Trawangan harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," tegas Zulkieflimansyah, dalam rapat evaluasi addendum, di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).

Pemprov NTB saat ini sedang menyiapkan draf addendum perjanjian kerja sama pengelolaan aset dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) selaku investor.

Baca juga: Pendaftaran CPNS NTB Ditutup, 30 Formasi Kosong dan 791 Pelamar Terpental  

Lahan senilai Rp 2,3 triliun tersebut selama puluhan tahun dikelola dan dikuasai warga.

Masalahnya PT GTI selaku investor masih memiliki hak atas lahan tersebut.

Rapat koordinasi dihadiri Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, jaksa pengacara negara dan tim pokja yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTB

Dalam proses addendum tersebut, gubernur NTB meyakinkan pemerintah akan menempatkan masyarakat Gili Trawangan sebagai bagian dalam perjanjian.

Dia sepakat masyarakat Gili Trawangan harus dilindungi dan diberdayakan.

0 Response to "Gubernur NTB Ancam Putus Kontrak Investor Gili Trawangan Bila Tidak Akomodir Warga"

Post a Comment