Serapan APBD Jawa Timur 2021 Naik 4301 Persen Andalkan Belanja Daerah di Tengah Pandemi Covid-19

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaksimalkan dan mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai upaya menggerakkan ekonomi daerah di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) dan juga di masa PPKM Darurat yang kini dilanjutkan dengan PPKM Level 4.

Per tanggal 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 mencapai 43,01 persen.

Capaian realisasi anggaran belanja tahun 2021 ini lebih tinggi 12,9 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 30,02 persen. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, goverment spending atau belanja daerah didorong dan diandalkan di masa pandemi Covid-19, dan terutama masa PPKM agar menjaga roda ekonomi daerah terus berjalan. 

“Belanja ABPD ini penting, untuk men-drive ekonomi daerah. Dan kita memaksimalkan belanja daerah agar mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan juga PPKM Darurat,” tegas Khofifah, Selasa (27/7/2021). 

Realisasi belanja daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim termasuk di antaranya adalah belanja untuk percepatan penanganan covid-19. Hingga tanggal 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 446,5 miliar untuk penanganan Covid-19.

Realisasi belanja tersebut telah mencapai 58,03  persen dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 769,5 miliar. 

Yang terinci untuk penanganan Covid-19 telah terbelanjakan sebesar Rp 166,6 miliar atau 113,9 persen dari target alokasi Rp 145,2 miliar.

Kemudian juga belanja dukungan vaksin sebesar Rp 5,2 miliar atau 100 persen dari target anggaran yang dialokasikan. 

0 Response to "Serapan APBD Jawa Timur 2021 Naik 4301 Persen Andalkan Belanja Daerah di Tengah Pandemi Covid-19"

Post a Comment