IDI Berau Sebut Tak Masalah Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Terdekat Syaratnya Sesuai SOP

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tempat Pemakaman Umum (TPU) telah diperbolehkan untuk menjadi makam jenazah pasien Covid-19.

Ketua Ikatan Dokter (IDI) Berau, Jusram mengakui hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, tetap harus disertai beberapa aturan, seperti dengan jarak yang aman, yakni minimal 500 meter dari permukiman terdekat serta 50 meter dari sumber air untuk diminum.

“Sudah ada beberapa syarat aman bagi masyarakat jika lokasi pemakaman jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Senin (26/7/2021).

Kendati demikian, ia tidak dapat memungkiri masih ada saja masyarakat yang tidak memenuhi metode pemakaman bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Ruang Terbatas dan Kasus Covid Melonjak, Pemkab Berau akan Maksimalkan RSD Eks Hotel Cantika Swara

“Semua aman, ya asal sesuai dengan prosedurnya,” paparnya.

Jusram mengemukakan, bagi keluarga yang hendak ikut dalam pemakaman jenazah Covid-19 juga diperbolehkan, dengan catatan harus menggunakan APD lengkap.

Sebab secara pribadi, dia berharap pemulangan jenazah melibatkan keluarga.

Begitu juga dengan proses pemandian jenazah pasien Covid-19 juga tidak bisa sembarangan, berbeda dengan pemandian jenazah pada umumnya.

Semua harus menggunakan APD, Jika tanpa APD, justru bisa menjadi sumber penularan tercepat.

0 Response to "IDI Berau Sebut Tak Masalah Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Terdekat Syaratnya Sesuai SOP"

Post a Comment